photo sharing and upload picture albums photo forums search pictures popular photos photography help login
Topics >> by >> kisah_pemilik_kafe_bertema_k

kisah_pemilik_kafe_bertema_k Photos
Topic maintained by (see all topics)

SariAgri -  Sebagai upaya menekan angka infeksi Covid-19, pemerintah telah menerapkan PPKM darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali. Dalam kebijakan tersebut salah satunya ada aturan yang mewajibkan para pelaku usaha warung makan, restoran atau kafe hanya diperbolehkan melayani pesan antar dan take away dengan jam operasional dibatasi.
Aturan tersebut tentunya tidak lepas memberikan kerugian dan kesulitan bagi para pelaku usaha sektor kuliner. Salah satunya, Dewi Nur Aeni (25 tahun) merupakan seorang pemilik kafe berlatar kebun pepaya Bernama “Bonafe” di Cicalengka Bandung. Ia mengaku adanya PPKM merugikan bisnis yang dijalankannya.
Dewi yang menjadikan bisnis kafe sebagai pekerjaan dan sumber pencaharian utamanya mengungkapkan pembatasan waktu operasional dan pelarangan makan di tempat (dine in) menurunkan omzet lebih dari 20 persen.
“Dulu pas awal ada COVID masuk itu kan namanya masih PSBB ya saya langsung tutup. Awalnya tutup satu bulan, tapi aturan di perpanjang lagi sampe dua bulanan itu saya tutup kafe. Yang beroperasi kebun pepaya aja buat panen dan kirim, tapi kalau kafe mah waktu itu off. Kalau sekarang PPKM, saya tetap buka kafe, ya mau gimana lagi,” ujarnya kepada Sariagri, Rabu (7/7/2021).
Adanya penambahan karyawan kafe, tuntutan gaji karyawan dan mengembalikan modal usaha jadi pertimbangan Dewi untuk tetap membuka kafenya di tengah PPKM Darurat.
Dijelaskan, pada awalnya ia mendirikan usaha pada 2019 lalu, konsep yang diusung yakni Bonafe dengan menyediakan tempat nongkrong yang nyaman bernuansa kebun sehingga dapat meningkatkan minat bersosialisasi orang-orang.
Selain itu, awalnya Bonafe tidak menyediakan pesan antar ataupun take away dengan alasan mengurangi sampah kemasan.
“Dari dulu pengen punya usaha yang nggak ada take away, jadi Bonafe awalnya itu benar-benar untuk dine in, ingin setiap pengunjung bisa menikmati suasana kafe bernuansa kebun dan mengurangi sampah kemasan. Makanya ketika ada aturan pemerintah mengharuskan take away ya repot banget saya,” jelasnya.
perdagangan internasional di indonesia
Baca Juga: Efek PPKM Darurat, Pedagang Pentol Seafood: Hancur Dagangan Saya!Para Pedagang dan Pasar Tradisional Kompak Sukseskan 'Sehari di Rumah Saja'
Dengan demikian, Dewi mengatakan sejak adanya PPKM ia pun akhirnya pasrah dan beralih menyediakan layanan pesan antar melalui aplikasi dan take away.
“Mau gimana lagi, saya harus melawan idealisme untuk kurangi sampah kemasan, virus mah emang bahaya dan bisa kena bisa nggak, tapi kalau orang yang jelas-jelas nggak bisa cari nafkah juga lebih bahaya,” paparnya.
Dia pun menegaskan agar pemerintah maupun masyarakat seluruhnya dapat menerapkan aturan dan protokol kesehatan yang ada secara tegas, konsisten dan dilakukan tidak hanya sekedar untuk formalitas.
“Seringkali semua dilakukan cuma untuk formalitas, pemerataan penerapan aturan dan konsistensi aturan baik dari si penegak aturan maupun masyarakat jangan cuma lakukan untuk formalitas aja. Pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer, jaga jarak yang bener-bener dilakukan gitu ya mengurangi resiko terkena COVID,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dewi berpendapat agar yang terpenting dilakukan pemerintah yaitu bagaimana memberikan pemahaman secara menyeluruh dan tepat kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Lagi-lagi semuanya harus konsisten, paham dan nggak lengah. Mau namanya PSBB atau PPKM tapi kalau semuanya paham dan benar-benar menerapkan prokes sih ya menurut saya COVID bisa diatasi,” pungkasnya.
Video terkait:




has not yet selected any galleries for this topic.