photo sharing and upload picture albums photo forums search pictures popular photos photography help login
Topics >> by >> hiu_paus_raksasa_mati_terdam

hiu_paus_raksasa_mati_terdam Photos
Topic maintained by (see all topics)

SariAgri - Seekor hiu paus (rhincodon typus) berukuran panjang sekitar empat meter dengan berat diperkirakan mencapai 4 ton, terdampar di pantai Bayem Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Mamalia berukuran raksasa yang termasuk hewan dilindungi tersebut tidak dapat berenang ke tengah lautan. Belasan nelayan setempat telah berupaya menarik dan mendorongnya kembali ke tengah laut, namun tidak berhasil, akhirnya satwa dengan kulit bintik-bintik putih ini pun mati.
“Ada mungkin sebelas nelayan yang menarik dan empat orang lainnya mendorong ke tengah laut. Namun tenaga mereka kalah dibanding berat hiu paus ini. akhirnya gagal, hiu yang semula terdampak Kamis sore (22/4), esok paginya mati,“ kata salah seorang nelayan, Sutarji kepada SariAgri, Jumat (23/4).
Sutarji menambahkan hiu paus yang diperkirakan berumur 12 tahun tersebut terdampar diduga akibat mengejar plankton yang menjadi makanannya, namun terlalu ke pinggir sehingga terjebak diperairan dangkal.
Perikanan Indonesia
“Mungkin dia berburu plankton, kalau musim kemarau seperti sekarang, memang seperti ini siklusnya. Plankton minggir ke permukaan, dan hiu mencarinya. Kemungkinan, hiu itu kemudian terjerat jaring nelayan," ucap dia.
Karena tak mampu memindahkannya, bangkai hiu paus dibiarkan berada di bibir pantai dan menjadi tontonan warga. Sementara sebagian nelayan lainya yang resah, jika bangkai hiu paus akan mencemari pantai, melaporkan kejadian ini ke pihak pengelola pantai.
Selang tak lama kemudian, petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang tiba di lokasi langsung melakukan koordinasi untuk proses evakuasi dan penguburan.
“Secepatnya kami akan lakukan evakuasi. Rencana pertama akan dikerahkan alat untuk mengangkatnya, namun jika tidak berhasil akan kami potong-potong lalu dikuburkan,” kata Kasi Teknis Pelabuhan Popoh DKP Provinsi Jawa Timur, Mulyani.
Mulyani mengatakan karena hiu paus yang terdampar tersebut termasuk jenis hewan laut yang dilindungi, sehingga masyarakat di larang memanfaatkan dagingnya untuk di konsumsi.
“Jika sudah mati, kami selalu imbau supaya tidak dicincang dagingnya. Sebab jika itu dilakukan, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku, sebab ini hewan termasuk dilindungi,” ucap dia.




has not yet selected any galleries for this topic.