Di bermacam-macam daerah di Indonesia, kerap kali kali timbul berita terjadinya pemekaran Tempat Otonomi Baru atau DOB. Pemekaran DOB sendiri berarti akan timbul kabupaten atau kota baru di suatu tempat. Selain ini bisa disebabkan oleh sebagian hal, mulai dari tempat yang memang terlalu luas untuk ditangani, adanya keinginan untuk meningkatkan pelayanan, mempe4cepat pertumbuhan ekonomi di daerah, serta berbagai alasan lainnya. Tentunya masukan untuk pemekaran DOB sendiri terus bermunculan dari bermacam daerah. Salah satu tempat yang mengusulkan DOB adalah dari https://cianjurselatan.id/ . Salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat ini beberapa waktu lalu sedang mengajukan usulan untuk DOB baru untuk daerah Cianjur Selatan.
Hakekatnya isu mengenai pemisahan tempat Cianjur ini telah bergulir semenjak lama. Ada banyak pihak yang memang mengucapkan usulan tersebut. Tentunya alasan dari masukan hal yang demikian dari segi ekonomi dan juga infrastruktur. Banyak yang berpendapat jikalau bagian selatan Cianjur kurang mengalami perkembangan dari segi infrastruktur dan fasilitas jika dibandingkan dengan bagian utara Cianjur yang berupa pusat kota. Selain ini jelas menimbulkan keirian bagi mereka yang hidup di bagian selatan Cianjur. Meskipun itu, pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut juga bisa dibilang cukup lambat dibandingkan daerah di bagian utara. Ramadhon di bagian selatan sendiri memiliki potensi yang menjanjikan di bidang pertanian dan juga kelautannya.
Oleh sebab itu, wacana pembentukan DOB di tempat Cianjur sendiri diperjuangkan dengan betul-betul. Wacana pemekaran ini sendiri bisa dibilang saat ini sudah mulai memperlihatkan spot terangnya. Di bulan Juli kemarin, tepatnya tertanggal 12 Juli 2020, telah ditandatangani persetujuan pemekaran DOB di bagian selatan Cianjur. Persetujuan itu sendiri ditandatangani oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dengan Ketua DPRD Cianjur Ganjar Selain. Penandatanganan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Cianjur bertepatan dengan Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Cianjur yang ke 343. Penandatanganan ini dianggap sebagai suatu kado bagi para warga Cianjur Selatan yang memang menginginkan hal ini secepatnya terjadi.
Tentunya penandatanganan ini bukanlah target akhir yang dituju. Plt Bupati Cianjur sendiri bersepakat untuk mengusahakan supaya cara kerja pemekaran bisa secepatnya dijalankan. Tentunya ada bermacam cara yang dikerjakan untuk hal tersebut. Misalkan perencanaan untuk ibukota kabupaten yang baru serta pembangunan infrastrukturnya. Meskipun itu, Pemerintah Cianjur sendiri tetap menjaga koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat supaya bisa mempercepat progres. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mensupport cara kerja pemekaran hal yang demikian. Akan tapi, keputusan ini kembali diserahkan kepada pemerintah pusat, karena memang kendali penuh ada di sana, terutama saat ini masih dilegalkan moratorium pembentukan DOB dari pemerintah pusat.
Itulah tadi sedikit kabar mengenai pemekaran tempat otonomi baru yang terjadi di daerah Cianjur Selatan. Harapannya, semua bisa berlangsung dengan lancar dan layak dengan apa yang diinginkan. |