photo sharing and upload picture albums photo forums search pictures popular photos photography help login
Topics >> by >> centennial_high_henson_tolst

centennial_high_henson_tolst Photos
Topic maintained by (see all topics)

Maluku, Berita Maluku, Berita Maluku Hari Ini, , Provinsi Maluku, menjatuhkan vonis selama 1, 4 1 tahun atau 16 bulan penjara. Terhadap tiga terdakwa korupsi nilai pengadaan kapal ekspress (speedboat) empat buah di Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Selasa 4 Januari 2022.

Kasus ini terungkap dalam 2017, setelah BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku melSehingga BPK memberikan rekomendasi kepada Bupati MBD buat memilih satu dari dua opsi yg disampaikan, yakni memunculkan kembali anggaran proyek pengadaan barang atau Kadishub dan Infokom MBD mengembalikan anggarannya, yang saat itu dijabat oleh Desianus Odie Orno.

? Menyatakan pra terdakwa secara sah dan meyakinkan pasti bersalah melanggar pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah dengan UU nomor 20 setahun 2001 tentang korupsi juncto pasal fifty five ayat (1) KUHPidana,? kata Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, didampingi Ronny Felix Wuisan dan Jefry Sinaga selaku hakim anggota di Ambon. Baca juga Berita Maluku Hari Di sini.
Tiga tervonis adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten MBD Desianus Orno alias Odie, Rego Kontul, serta Margaretha Simatauw. Tervonis Rego Kontul adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan pengadaan proyek kapal cepat, sedangkan Margaretha Simatauw adalah Direktur CV Triputra Fajar, perusahaan yang menangani proyek ini.

Dalam amar putusannya, majelis hakim pun menghukum ketiganya untuk membayar denda senilai Rp100 juta subsider satu bulan kurungan. Putusan majelis hakim masih lebih ringan dari tuntutan JPU Kejati Maluku, Achmad Atamimi yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama 2 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Ada pun perkara yang memberatkan para terdakwa dihukum penjara dan membayar denda karena tidak membantu program pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi. Sedangkan yang meringankan adalah, afin de terdakwa bersikap sopan, belum pernah didenda, memiliki tanggungan keluarga, serta sudah mengembalikan kerugian keuangan negeri sebesar Rp1, 3 miliar pada setahun anggaran 2016.

Arah putusan tersebut, benar JPU menyatakan pikir-pikir sehingga diberikan harapan selama tujuh hari untuk menyatakan sikap. Kasus ini terungkap pada 2017, sesudah BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku melancarkan pemeriksaan laporan moneter Pemkab MBD 1 tahun anggaran 2015 kemudian 2016 sehingga menemukan adanya proyek pengadaan empat unit? speedboat? yang tidak pantas spesifikasi. akukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab MBD tahun anggaran 2015 dan 2016 sehingga menemukan adanya proyek pengadaan empat unit? speedboat? yg tidak sesuai spesifikasi.




has not yet selected any galleries for this topic.