photo sharing and upload picture albums photo forums search pictures popular photos photography help login
Topics >> by >> pencuri_11_ponsel_diringkus

pencuri_11_ponsel_diringkus Photos
Topic maintained by (see all topics)

Adakalanya, tidak semua yang member inginkan pada hidup bisa langsung terkabul. Kadang rancangan serta gambaran yang bettor bayangkan mesti berbanding terbalik dengan segala sesuatu yang berlangsung di wilayah nyata. Barangkali saja, kalian berharap untuk bisa merekam pekerjaan menawan atau juga gaji yang meruah, namun penonton tidak berkata demikian. Namun, meski amat, hal itu bukanlah oleh karena itu suatu isbat untuk berbuat hal instan. Jangan datang karena hal ihwal yang menghimpit, lantas menghasilkan kita refleks mengambil tindakan gegabah supaya bisa mendapatkan harta dengan cepat & langsung, bisa-bisa yang terselip kita menerima getahnya. Suri saja laksana mencuri bahkan merampok. Pada waktu semisal pada itu nasib jorok, bukan kira-kira yang telanjurkan didapat, yang ada sekiranya bogem mentah bersama ditangkap oleh polisi. Hati busuk tersebut dialami oleh seorang pria di Mojokerto.

Seorang tersangka pencurian sebuah konter ponsel pada Jalan Raya Kemlagi, Kabupaten Mojokerto berhasil diringkus dan diamankan oleh Satreskrim Polresta Mojokerto. Pria yang diketahui dinamakan Yuda Budianto berasal mulai desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Lelaki berumur 33 tahun tersebut diamankan oleh aparat pada tarikh Kamis, 19 Maret 2020 setelah kesibukan kejahatannya, yaitu membobol 1 buah konter hape dan menurunkan benda pantas di sana diketahui oleh polisi.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Shodik Efendy menunjukkan jika kelakuan kejahatan ityu dilakukan pada tanggal 21 Januari 2020. Aksi si pencuri itu dimulai dengan membobol bumbung konter hape ‘Boy Cell’ yang terdapat di Jalan setapak Kemlagi, Kota Mojokerto. Sehabis itu, si pencuri menggasak 11 hp yang berkecukupan di konter tersebut. Hape yang diambil sendiri merupakan satu buah VIVO Y91, dua buah HP Realme C2, mono buah HP OPPO A3S, satu impak HP Xiaomi 6A, mono buah HP VIVO Y15, satu buah HP OPPO A5S, tunggal buah HP Realme 3, satu kelanjutan HP Hotway, satu impak HP Xiaomi Note 5, serta satu buah HP Samsung J4 Plus. Kesusahan yang diderita oleh tumpuan, yang ternyata tetangga si pelaku, karena kejadian ityu berkisar 17 juta rupiah.

Pelaku seorang diri berhasil diringkus dua hari kemudian. Sang pelaku beroperasi diringkus secara barang postulat satu HP merek Samsung J4 hitam dan tempat dus yang dipegang sebab istrinya. Sesudah dicari mengetahui lebih lanjut, ternyata HP yang diamankan oleh petugas ini adalah hp yang digunakan oleh sang istri, adapun 10 hape yang yang lain sudah norma terjual. Sekarang polisi masih mengejar pelaku lain yang diperkirakan tersangkut dalam masalah tersebut. Diperkirakan masih terdapat 3 tokoh yang lepas berkeliaran dan sedang di dalam masa pengejaran.

Pelaku asal Mojokerto yang sudah tertangkap itu sekarang sedang diproses oleh kubu kepolisian. Beserta kejahatan yang dilakukan, tokoh dikenakan Bab 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Wali Kota Mojokerto diancam 5 tahun hotel prodeo.




has not yet selected any galleries for this topic.